Friday, September 21, 2018

Pengertian, Cara dan Jenis Parkir

PENGERTIAN PARKIR DAN PERMASALAHANNYA

Parkir adalah tempat pemberhentian kendaraan dalam jangka waktu pendek atau lama, sesuai dengan kebutuhan pengendara. Parkir merupakan salah satu unsur prasarana transportasi yang tidak terpisahkan dari sistem jaringan transportasi, sehingga pengaturan parkir akan mempengaruhi kinerja suatu jaringan, terutama jaringan jalan raya.

Daerah perkotaan dengan kepadatan penduduk dan tingkat ekonomi yang tinggi mengakibatkan tingkat kepemilikan kendaraan pribadi yang tinggi pula. Apabila kondisi ini didukung dengan kebijakan pemerintah dalam manajemen lalu lintas yang tidak membatasi penggunaan mobil pribadi, maka akan mendukung pelaku pergerakan untuk selalu menggunakan kendaraan pribadi. Hal ini akan menimbulkan kebutuhan lahan parkir yang besar pada zona tarikan sebagai contoh pada daerah pusat bisnis (CBD, Central Business District).


Tidak semua pengembang pusat bisnis mampu menyediakan lahan parkir yang mencukupi, sehingga badan jalan yang berada di sekitarnya digunakan untuk lahan parkir. Apabila badan jalan tersebut dilalui lalu lintas dalam jumlah yang cukup besar maka bisa dipastikan bahwa parkir di badan jalan akan menimbulkan permasalahan lalu lintas (kecepatan menurun dan waktu tempuh meningkat).

Timbulnya permasalahan parkir di kota-kota besar menuntut para ahli transportasi untuk betul-betul memahami parkir. Konsep dan karakteristik parkir, analisis kebutuhan parkirr, perencanaan geometrik lahan parkir, dan kebijakan parkir merupakan materi bisa diimplementasikan untuk menangani permasalahan parkir.

CARA DAN JENIS PARKIR

Menurut Penempatannya
1). Parkir di tepi jalan (on-street parking)Yakni parkir dengan menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir
Kerugian :
  • Mengganggu lalu lintas
  • Mengurangi kapasitas jalan karena adanya pengurangan lebar lajur lalu lintas
  • Meningkatkan kemungkinan terjadinya kecelakaan
Keuntungan :
  • Murah tanpa investasi tambahan
  • Bagi pengguna tempat parkir bisa lebih dekat dan mudah
Posisi parkir :
  • Sejajar dengan sumbu jalan
  • Tegak lurus sumbu jalan
  • Membuat sudut dengan sumbu jalan
Gambar Ruang Parkir Bersudut
Sumber : Menuju lalu lintas dan angkutan jalan yang tertib, DLLAJ, 1995

2). Parkir di luar badan jalan (off-street parking)Yakni parkir kendaraan di luar badan jalan bisa di halaman gedung perkantoran, supermarket, atau pada taman parkir.
Keuntungan :
  • Tidak mengganggu lalu lintas
  • Faktor keamanan lebih tinggi
Kerugian :
  • Perlu biaya investasi awal yang besar.
  • Bagi pengguna dirasakan kurang praktis, apalagi jika kepentingannya hanya sebentar saja.

Menurut Statusnya
  • Parkir umum, biasanya dikelola oleh pemerintah daerah.
  • Parkir khusus, dikelola oleh swasta.
  • Parkir darurat, diselenggarakan karena adanya kegiatan incidental.
  • Taman Parkir, dikelola oleh pemerintah daerah.
  • Gedung Parkir, biasanya diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan pengelolaannya oleh swasta.
Menurut Jenis Kendaraan
  • Kendaraan tidak bermesin (sepeda)
  • Sepeda motor
  • Mobil
Menurut Jenis Tujuan Parkir
  • Parkir penumpang : untuk kebutuhan menaikkan dan menurunkan penumpang
  • Parkir barang : untuk kebutuhan bongkar muat barang
Menurut Jenis Kepemilikan dan Pengoperasian
  • Milik swasta dan dikelola oleh swasta
  • Milik pemerintah daerah dan dikelola oleh pemda
  • Milik pemerintah daerah dan dikelola oleh swasta

No comments:

Post a Comment